Dapatkah Rekaman Video Menjadi Bukti Perzinaan?

Tanya : Ustadz, dapatkah rekaman video menjadi bukti dalam kasus perzinaan menurut Syariah Islam? (Arif Wibowo, Solo) Jawab : Rekaman video tidak boleh dijadikan bukti dalam kasus perzinaan. Sebab dalam kasus perzinaan, hanya ada 3 (tiga) macam pembuktian (al-bayyinat) tidak ada yang lain. Ketiga macam pembuktian tersebut adalah ; Pertama,pengakuan (al-iqrar), yaitu pengakuan dari pelaku zina...

July 19th, 2010 by admin 

Aku Takkan Lupakan Ilmu

Merupakan nikmat dan anugerah yang besar bagi seorang muslim dapat berjalan di atas kebenaran, mencari ridha Allah dan menggapai surga-Nya kelak. Dalam perjalanan seorang muslim, tak jarang dirinya lupa sehingga perlu diingatkan, kadang juga ia lalai sehingga membutuhkan teguran, belum lagi apabila ia keliru sehingga ia mencari pelita yang dapat meluruskan langkah dan arahnya. Berikut ini penulis mengajak...

June 5th, 2009 by admin 

Permisalan Ilmu Dengan Hujan (Ghoits)

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ...

June 3rd, 2009 by admin 

Hukum-Hukum Syirkah

Pengertian Syirkah Kata syirkah dalam bahasa Arab berasal dari kata syarika (fi’il mâdhi), yasyraku (fi’il mudhâri’), syarikan/syirkatan/syarikatan (mashdar/kata dasar); artinya menjadi sekutu atau serikat (Kamus Al-Munawwir, hlm. 765). Kata dasarnya boleh dibaca syirkah, boleh juga dibaca syarikah. Akan tetapi, menurut Al-Jaziri dalam Al-Fiqh ‘alâ al-Madzâhib al-Arba’ah, 3/58, dibaca...

May 12th, 2009 by admin 

Hadits Dho’if Menjadi Sandaran Hukum

Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah. Saat ini telah tersebar berbagai macam perkara baru dalam agama ini (baca: bid’ah). Seperti contohnya adalah acara tahlilan/yasinan yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pernah pula dilakukan oleh para sahabatnya. Dan kebanyakan bid’ah saat ini terjadi dikarenakan tersebarnya hadits dho’if/lemah di tengah-tengah...

April 22nd, 2009 by admin 

Mengatur Interaksi Pria Wanita Menurut Syariah

KH. M. Shiddiq Al-Jawi Pengantar Telaah ini bertujuan menerangkan pengaturan interaksi pria dan wanita dalam kehidupan publik menurut Syariah Islam, sebagaimana diterangkan oleh Imam Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam (2003), khususnya hal. 25-30 pada bab Tanzhim Ash-Shilat Bayna Al-Mar`ah wa Ar-Rajul (Pengaturan Interaksi Wanita dan Pria). Pengaturan tersebut...

April 15th, 2009 by admin 

Pentingnya Keutuhan Ideologi Dalam Formalisasi Syariah Islam

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Doktrin “Islam Substantif” : Penghambat Syariah Salah satu hambatan besar penerapan syariah Islam adalah doktrin “Islam substanstif”. Doktrin yang sengaja dilontarkan kaum liberal-sekular sejak abad ke-19 M ini mengatakan ajaran Islam dibedakan menjadi dua. Pertama, ajaran yang dianggap tetap dan universal, yang sering disebut dengan substansi (intisari)....

April 14th, 2009 by admin