Arsip untuk ‘Syariah’ kategori

Hukum-Hukum Seputar Ibadah Shaum

Hukum-Hukum Seputar Ibadah Shaum
Baca Lebih Lanjut

Aku Takkan Lupakan Ilmu

Aku Takkan  Lupakan  Ilmu
Merupakan nikmat dan anugerah yang besar bagi seorang muslim dapat berjalan di atas kebenaran, mencari ridha Allah dan menggapai surga-Nya kelak. Dalam perjalanan seorang muslim, tak jarang dirinya lupa sehingga perlu diingatkan, kadang juga ia lalai sehingga membutuhkan teguran, belum lagi apabila ia keliru sehingga ia mencari pelita yang dapat meluruskan langkah dan arahnya. Berikut ini penulis mengajak dirinya dan ikhwah sekalian untuk merenungi lagi ... Baca Lebih Lanjut

Permisalan Ilmu Dengan Hujan (Ghoits)

Permisalan Ilmu Dengan Hujan (Ghoits)
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ ، فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى ، ... Baca Lebih Lanjut

Hukum-Hukum Syirkah

Hukum-Hukum Syirkah
Pengertian Syirkah Kata syirkah dalam bahasa Arab berasal dari kata syarika (fi’il mâdhi), yasyraku (fi’il mudhâri’), syarikan/syirkatan/syarikatan (mashdar/kata dasar); artinya menjadi sekutu atau serikat (Kamus Al-Munawwir, hlm. 765). Kata dasarnya boleh dibaca syirkah, boleh juga dibaca syarikah. Akan tetapi, menurut Al-Jaziri dalam Al-Fiqh ‘alâ al-Madzâhib al-Arba’ah, 3/58, dibaca syirkah lebih fasih (afshah). Menurut arti asli bahasa Arab (makna etimologis), syirkah berarti mencampurkan dua bagian ... Baca Lebih Lanjut

Hadits Dho’if Menjadi Sandaran Hukum

Hadits Dho’if Menjadi Sandaran Hukum
Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah. Saat ini telah tersebar berbagai macam perkara baru dalam agama ini (baca: bid’ah). Seperti contohnya adalah acara tahlilan/yasinan yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pernah pula dilakukan oleh para sahabatnya. Dan kebanyakan bid’ah saat ini terjadi dikarenakan tersebarnya hadits dho’if/lemah di tengah-tengah umat. Contoh dari hadits dho’if tersebut adalah ... Baca Lebih Lanjut
Tags: ,

Mengatur Interaksi Pria Wanita Menurut Syariah

Mengatur Interaksi Pria Wanita Menurut Syariah
KH. M. Shiddiq Al-Jawi Pengantar Telaah ini bertujuan menerangkan pengaturan interaksi pria dan wanita dalam kehidupan publik menurut Syariah Islam, sebagaimana diterangkan oleh Imam Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya An-Nizham Al-Ijtima'i fi Al-Islam (2003), khususnya hal. 25-30 pada bab Tanzhim Ash-Shilat Bayna Al-Mar`ah wa Ar-Rajul (Pengaturan Interaksi Wanita dan Pria). Pengaturan tersebut sebenarnya bukan persoalan yang mudah. Karena menurut An-Nabhani, pengaturan yang ada hendaknya dapat ... Baca Lebih Lanjut

Pentingnya Keutuhan Ideologi Dalam Formalisasi Syariah Islam

Pentingnya Keutuhan Ideologi Dalam Formalisasi Syariah Islam
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Doktrin "Islam Substantif" : Penghambat Syariah Salah satu hambatan besar penerapan syariah Islam adalah doktrin "Islam substanstif". Doktrin yang sengaja dilontarkan kaum liberal-sekular sejak abad ke-19 M ini mengatakan ajaran Islam dibedakan menjadi dua. Pertama, ajaran yang dianggap tetap dan universal, yang sering disebut dengan substansi (intisari). Fazlur Rahman menyebutnya "ideal moral". Kedua, ajaran yang dianggap temporal dan lokal, yang karenanya ... Baca Lebih Lanjut
Copyright © 2010 Menuju Kebangkitan Islam. All rights reserved.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.