Hukum Jual beli Boneka
Tanya : Ustadz, bolehkah jual beli boneka berbentuk beruang? Tapi yang memainkannya perempuan dewasa (akhwat) bukan anak-anak? (Abu Izzah, Banjar, Jabar) Jawab : Para ulama seperti Imam Ibnu al-Arabi, Imam Nawawi, dan Imam Qasthalani meriwayatkan adanya kesepakatan (ijma’) ulama mengenai keharaman membuat gambar/patung dari makhluk bernyawa. (Ali Ahmad Thahthawi, Hukmu at-Tashwir min Manzhur...
May 27th, 2010 by admin
Utang, Bikin Hidup Tidak Tenang
Suatu hari ada tamu asal Jawa Tengah. Di tengah-tengah obrolan, sang tamu memberikan sebuah tips agar mudah mendapat pinjaman uang untuk modal usaha. “Jadi caranya begini, kamu harus mencari kepercayaan orang terdahulu. Mula-mula, kamu coba pinjam uang, dan simpan uang tersebut hingga tiba waktu untuk mengembalikannya. Setelah itu, serahkanlah uang tersebut pada si empunya. Lakukanlah hal demikian...
May 26th, 2010 by admin
Hukum Jual Beli emas Secara Kredit
Tanya : Ustadz, Pegadaian Syariah sekarang menjual emas batangan secara kredit (angsuran) dengan akad Murabahah kepada masyarakat. Bolehkah itu? (Ibnu Alwan, Bantul) Jawab : Menjualbelikan emas secara kredit hukumnya haram. Karena emas termasuk salah satu barang ribawi yang jika dijualbelikan harus dilakukan secara kontan (yadan bi yadin). Yaitu tidak boleh bertempo (nasi`ah) atau secara kredit....
May 20th, 2010 by admin
Hukum Berkurban Bagi Orang Yang Sudah Meninggal
Pertanyaan: Ustadz, bolehkah menyembelih qurban untuk orang yang sudah meninggal? (Ratna, Lampung) Jawaban : Ada khilafiyah mengenai hukum berqurban bagi orang yang sudah meninggal (al-tadh-hiyyah ‘an al-mayyit). Ada tiga pendapat. Pertama, hukumnya boleh baik ada wasiat atau tidak dari orang yang sudah meninggal. Ini pendapat ulama mazhab Hanafi, Hambali, dan sebagian ahli hadis seperti...
November 18th, 2009 by admin
Menyiapkan Diri Menyambut Bulan Ramadhan
Pertanyaan : Assalamu’alaikum wr wb. Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan. Persiapan-persiapan apakah yang mesti kita lakukan untuk menyambutnya?. Syukran. Mohammad Sholih, Cilacap Wassalamu’alaikum wr wb. Jawaban : Memang benar, sebagian besar diantara kaum muslimin ketika menyambut datangnya bulan ramadhan hampir tidak punya persiapan sama sekali. Sehingga mereka merasakan bulan ramadhan...
August 6th, 2009 by admin
Facebook Haram, Benarkah??
Tanya : Ustadz, benarkah facebook hukumnya haram? (Ridwan, Banjarmasin). Jawab : Facebook adalah sebuah situs jejaring sosial di dunia maya yang memungkinkan para anggotanya untuk saling berinteraksi dalam berbagai bentuknya. Misalnya, melakukan chatting (ngobrol atau diskusi via internet), mencari teman, berkirim e-mail, bertukar foto, menyebarkan undangan kegiatan, mengiklankan suatu produk bisnis,...
June 16th, 2009 by admin
Hukum Ikut Kuis SMS, Bolehkah?
Pertanyaan : Bagaimana hukum ikut kuis lewat SMS yang berhadiah? (Ahmad, Bogor, 0813169XXXXXX) Jawab : Haram hukumnya mengadakan dan juga mengikuti kuis via SMS yang marak saat ini, sebab kuis itu termasuk kategori judi (al-qimar/al-maysir). (Lihat QS Al-Maidah [5] : 90). Judi menurut Ibrahim Anis dalam Al-Mu’jam Al-Wasith hal. 758, adalah “setiap permainan (la’bun) yang mengandung taruhan...
June 3rd, 2009 by admin
Hukum Aqiqah Setelah Dewasa
Pertanyaan : Kalau kita dulu waktu lahir belum diaqiqahi, wajibkah aqiqah ketika kita dewasa selagi mampu? (Harun, Bandung) Jawab : Ada 2 (dua) pendapat fuqaha dalam masalah aqiqah setelah dewasa (baligh). Pertama, pendapat beberapa tabi’in, yaitu ‘Atha`, Al-Hasan Al-Bashri, dan Ibnu Sirin, juga pendapat Imam Syafi’i, Imam Al-Qaffal asy-Syasyi (mazhab Syafi’i), dan satu...
May 14th, 2009 by admin
Pembagian Harta Gono-Gini
Pertanyaan : Bagaimana Islam mengatur masalah harta gono gini suami isteri dalam kasus perceraian? Bagaimana cara pembagiannya? (A.I., Bogor) Jawab : Kepemilikan harta suami dan isteri dalam masa perkawinan mereka tidak lepas dari 3 (tiga) kategori berikut : Pertama, harta milik suami saja, yaitu harta yang dimiliki oleh suami tanpa kepemilikan isteri pada harta itu. Misalnya harta yang diperoleh...
May 1st, 2009 by admin
Sebelum Khitbah, Lihatlah Dulu
Pertanyaan: Assalamu’alikum wr wb, Melihat calon isteri, dilakukan sebelum atau sesudah khitbah (melamar/meminang)? Apakah hanya dibolehkan setelah khitbah? Wassalamu’alikum wr wb, (Syahidah Mufidah, Yogya) Jawab: Wa’alikumusalam wr wb, Melihat calon isteri pada dasarnya hukumnya mandub (sunnah) menurut pendapat jumhur ulama (Imam Ash-Shan’ani, Subulus Salam, jld. III, hal. 113). Adapun...
April 23rd, 2009 by admin
Fee Kepada Bendahara Gaji Dari Bank
Tanya : Ustadz, isteri saya bendahara di Pengadilan Agama. Setiap bulan mendapat fee (uang) dari bank BRI, yang menjadi tempat masuk gaji bagi pegawai di tempat isteri saya bekerja. Apa status hukum fee tersebut? (08157956xxx) Jawab : Fee tersebut haram hukumnya diterima. Sebab jika seseorang telah bekerja di suatu instansi dan sudah mendapat gaji untuk pekerjaannya itu, maka uang atau harta yang diterimanya...
April 19th, 2009 by admin
Sudah Benarkah Calon Istriku ?
Pertanyaan : Assalamu’alaikum wr.wb Yang terhormat Bapak Satria Hadi Lubis, rencananya tahun depan saya akan menikah, tapi saya masih ragu terhadap keputusan calon pasangan saya untuk bisa menjadi seorang istri yang baik yang bisa membimbing keluarga dan anak-anak sesuai dengan ajaran agama Islam. Perlu diketahui bahwasannya calon istri saya dulunya punya sifat cendrung nakal, tetapi Alhamdulillah...
April 16th, 2009 by admin
Anak Hasil Pernikahan Beda Agama
Pertanyaan : Assalamu’alaikum Wr. Wb. Ustadz, apakah pasangan suami istri yang beda agama, anaknya dapat dikatakan anak haram? Saya tahu walau bagaimanapun pasangan itu dianggap berzina. Tapi apa iya, anaknya juga dikatakan anak haram? Saya kenal dengan anak ini, dari kecil ia tidak beragama (tidak ikut ayah / ibu), tapi karena kemudian ayahnya meninggal saat ia berusia 8 tahun, ia otomatis ikut...
April 13th, 2009 by admin
Hukum Islam mengenai istri yang berpenghasilan
Pertanyaan : Assalamulaikum, Saya ingin menanyakan apabila seorang istri itu bekerja dan mempunyai penghasilan, begitu juga dengan suaminya, apakah suami berhak meminta atau menggunakan gaji istrinya meskipun sang istri keberatan? Dan apakah suami berhak melarang istri untuk membantu keluarganya dengan uang gaji istri tsb? Apakah hukumnya jika suami menngunakan gaji istri tanpa ke ikhlasan dari sang...
April 13th, 2009 by admin
Sholat Dhuha Berjamaah, Bolehkah?
Tanya : Ustadz, bolehkah shalat sunnat Dhuha dikerjakan secara berjama’ah? Adakah dasarnya? Jawab : Sholat Dhuha itu sendiri hukumnya sunnah muakkadah, paling sedikit dua rakaat dan sebanyak-banyaknya delapan rakaat. Menurut Imam Ar-Rauyani dan Imam Ar-Rafi’i, sebanyak-banyaknya dua belas rakaat. Dikerjakan dengan sekali salam setiap-tiap dua rakaat. Waktunya adalah sejak terbitnya matahari...
April 2nd, 2009 by admin
